karya ilmiah Angkutan umum di Jakarta (transformasi paradigma)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Permasalahan kemacetan di Jakarta telah menjadi
permasalahan yang sudah tidak asing lagi. Ironisnya masalah kemacetan tersebut
hingga kini masih belum terpecahkan. Berbagai aspek telah terkena imbasnya sehingga menyebabkan pemborosan dan
penggunaan energi secara tidak efisien. Akibatnya pembangunan dan mobilisasi
masyarakat terganggu yang berdampak pada menurunnya produktivitas dalam
berbagai bidang pekerjaan.
Tidak
hanya masyarakat Jakarta saja yang kewalahan, masyarakat luar Jakarta yang
bermata pencarian di Ibu Kota pun ikut menjadi korban dari permasalahan
kemacetan Jakarta yang tidak kunjung selesai. Hal ini merupakan hal vital yang
dapat menghambat proses pembangunan masyarakat Jakarta pada khususnya dan
daerah – daerah disekitarnya
Menurut penelitian terdahulu tentang kemacetan, menjelaskan
bahwa kemacetan lalu lintas telah menjadi masalah yang kronis di wilayah DKI
Jakarta. Nyaris setiap hari masyarakat yang menggunakan transportasi darat
(kecuali kereta api) di Jakarta dipusingkan oleh kemacetan yang seperti tiada
habisnya. Berbagai usaha pemerintah daerah DKI Jakarta untuk mengatasi
kemacetan pun telah dilakukan, tetapi tetap saja belum membuahkan hasil. Bahkan
kini kemacetan di Jakarta justru bertambah parah. Jika sebelumnya kemacetan
hanya terjadi di saat pagi hari (jam berangkat kantor) dan sore hari (jam
pulang kantor), kini kemacetan nyaris terjadi sepanjang hari di banyak titik di
jalan-jalan di Jakarta.
Ini
adalah salah satu kajian yang sangat menarik untuk dikritisi karena mahasiswa
sudah seharusnya dituntut untuk kritis dalam menghadapi masalah. Sikap
mahasiswa khususnya dibidang transportasi yang kritis, diharapkan dapat
membantu menemukan solusi dari permasalahan kemacetan di Jakarta tersebut.
B. Tujuan
Penulisan
Agar Taruna
Taruni STTD lebih kritis terhadap masalah yang tengah melanda Ibu Kota sebagai
pusat pemerintahan sehingga dapat dijadikan sebagai acuan pembelajaran kelak
dan sebagai sumber inspirasi bagi masyarakat luas agar lebih memahami dan
kritis terhadap Permasalahan Kemacetan Jakarta agar dapat ditanggulangi sedini
mungkin sehingga dapat menciptakan manfaat bagi masyarakat luas.
C. Rumusan Masalah
Adapun karya ilmiah ini dibuat dengan rumusan permasalahan:
1)
Apa itu angkutan umum dan
kemacetan?
2)
Apa
saja angkutan umum yang beroperasi di jakarta ?
3)
Mengapa kemacetan di jakarta
bisa terjadi ?
4)
Apa saja sudut
pandang angkutan umum dilihat dari, regulator, operator, dan pengguna?
5)
Bagaimana cara mengatasi permasalahan
kemacetan jakarta dengan transformasi
paradigma dilihat dari regulator, operator, dan pengguna?
6)
Apa tanggapan kita sebagai taruna/i STTD terhadap
kemacetan di jakarta?
BAB II
PEMBAHASAN MASALAH
1) Angkutan Umum Dan Kemacetan
A. Angkutan Umum
Pelayanan angkutan umum adalah sebuah fungsi kota yang sangat mendasar bagi
kehidupan masyarakatnya. Oleh karenanya angkutan umum merupakan salah satu
fasilitas dan layanan yang wajib disediakan oleh pemerintah. Kebutuhan akan
transportasi umum sangat tergantung pada kerapatan, ukuran, dan pola pemukiman
kota. Dengan demikian, perencanaan angkutan umum harus diintegrasikan dengan
perencanaan yang komprehensif.
Angkutan
umum adalah salah satu media transportasi yang digunakan masyarakat secara bersama-sama
dengan membayar tariff tertentu. Angkutan umum juga merupakan modal dasar dalam
fungsi permasalahan perkotaan yang dapat terpenuhi dengan cara sistem yang
terorientasi, perencanaan dan pengoperasian yang sistematis. Perencanaan
angkutan umum ini pun biasanya dilakukan dalam konteks perencanaan multimoda,
karena angkutan umum sering berbagi ruang dengan kendaraan pribadi.
Pelaku
utama dalam sistem angkutan umum terdiri dari tiga pihak yaitu Pengguna (user),
Pemerintah (regulator), Pelaku Pelayanan (operator) yang masing-masing memiliki
kepentingan yang berbeda. Oleh karena itu ketiga pihak ini harus memiliki
koordinasi yang baik satu sama lain, sehingga manajemen angkutan umum juga
dapat menghasilkan output yang memiliki dampak positif terhadap penyelenggaraan
angkutan umum, khususnya diwilayah ibukota Jakarta.
B. Kemacetan
Kemacetan adalah kondisi dimana terjadi
penumpukan kendaraan di jalan melebihi kapasitas
sehingga terjadinya kepadatan tinggi dan kecepatan rendah dimana menurut bahasa
transportasi angka kemacetan bisa ditunjukan bila derajat kejenuhannya lebih
besar dari satu ( DS > 1 ). Penumpukan tersebut disebabkan karena
banyaknya kendaraan yang tidak mampu diimbangi oleh sarana dan
prasana lalu lintas yang memadai. Akibatnya, arus kendaraan menjadi tersendat
dan kecepatan berkendara pun menurun. Rata-rata kecepatan berkendara di Jakarta
saat ini berada di kisaran 15 km/jam, yang menurut standar internasional angka
ini tergolong sebagai macet. Angka ini di bawah angka kecepatan berkendara di kota di dunia. Kemacetan adalah
situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang menjadi sebab
terjadinya berbagai permasalahan lalu lintas. Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar, terutamanya yang tidak mempunyai transportasi publik yang baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan
jalan dengan kepadatan penduduk, misalnya Jakarta. Kemacetan lalu lintas menjadi masalah sehari – hari di Jakarta.
Trayek angkutan umum jalan raya di jakarta
|
Mayasari Bakti = 72
|
MetroMini =
46
|
Mikrolet =
61
|
PPD =
18
|
Sinar Jaya = 13
|
Steady Safe = 6
|
Transjakarta = 22
|
Total =
362 trayek angkutan,
Jika satu trayek memiliki 30 angkutan maka, total angkutan
umum di jakarta ± 10 860 angkutan umum
|
|
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
RUTE KORIDOR UTAMA
|
TRANSJAKARTA
RUTE LINTAS KORIDOR
|
Dari data di atas menunjukan bahwa
ada 362 trayek angkutan umum jalan raya yang beroperasi di jakarta. Jika satu trayek memiliki 30 angkutan, maka
total angkutan yang beroperasi di jakarta kurang lebih 10.860 angkutan. Melihat
data diatas, ada banyak sekali tumpang tindih trayek, dimana beberapa angkutan
umum melayani rute yang sama, padahal kalau melihat dari segi keefektivitasnya,
sangat buruk dan menjadi salah satu penyebab kemacetan. Apalagi menurut berita
harian kompas, pemerintah provinsi DKI Jakarta akan memuseumkan metromini. Hal
ini bisa terjadi dikarenakan ada transjakarta yang mencacah seluruh wilayah ibu
kota. Tentunya sangat tidak efektif lagi, bila angkutan angkutan diatas
khususnya yang bertumpang tindih trayek, tetap beroperasi pada trayeknya saat
ini, kecuali mengurangi kuota angkutan umum diatas, atau di alihkan ke trayek
berbeda yang belum tercacah angkutan umum. Tapi untuk wilayah jakarta,
seluruhnya telah tercacah angkutan umum.
Kemacetan di Jakarta dapat terjadi
karena beberapa alasan berikut:
1.
Arus
kendaraan yang melewati jalan telah melampaui kapasitas jalan.
2.
Terjadi
kecelakaan, terjadi gangguan kelancaran karena masyarakat yang menonton
kejadian kecelakaan atau karena kendaran yang terlibat kecelakaan belum
disingkirkan dari jalur lalu lintas.
3.
Bila musim
hujan dan terjadi banjir,
memperlambat kendaraan melintas.
4.
Ada
perbaikan jalan.
5.
Karena
adanya pemakai jalan yang tidak tahu aturan lalu lintas, seperti: berjalan
lambat di lajur kanan dan sebagainya.
6.
Adanya
parkir liar dari sebuah kegiatan.
7.
Sementara itu, ada kendaraan yang mogok di tepi atau tengah jalan.
8.
Pengaturan
lampu lalu lintas yang bersifat kaku yang tidak mengikuti tinggi rendahnya arus
lalu lintas
9.
Tingginya tingkat pertumbuhan kendaraan bermotor di Jakarta yang tidak
diimbangi oleh peningkatan sarana dan prasarana lalu lintas yang memadai.
10.
Tidak adanya pelebaran jalan.
11.
Bagian tata kota khususnya lalu lintas tidak
menjalankan tugasnya dengan baik. Banyak kasus kendaraan melakukan u-turn sampai 2 atau 3 jalur sedangkan
lebar jalan hanya empat jalur.
12.
Perilaku sopir kendaraan umum menaikkan dan menurunkan
penumpang di sembarang tempat
13.
Masih banyak orang yang memilih naik mobil sendiri,
dan pada akhirnya mempersempit jalan sehingga menyebabakan terjadinya kemacetan
yang panjang.
14.
Rendahnya disiplin masyarakat Jakarta, baik pemilik
mobil, motor, sopir kendaraan umum, penumpang kendaraan umum, pengguna jalan,
maupun pedagang kaki lima.
15.
Kota Jakarta sebagai tujuan migrasi, sehingga membuat
padat kota.
Pertumbuhan jumlah
kendaraan bermotor di DKI Jakarta diperkirakan berada di kisaran 5-10% per
tahun dengan motor sebagai porsi terbesar penyumbangnya. Berbanding kontras
dengan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor, pertumbuhan panjang jalan bahkan
kurang dari 1% per tahunnya. Akibatnya, kendaraan bermotor semakin menumpuk di
jalanan Jakarta dan kemacetan pun tidak terhindari.
Dalam Transformasi
Paradigma, permasalahan kemacetan diatasi dengan fokus kepada pengguna jalan,
dimana pengguna jalan dituntut untuk memiliki pola pikir yang bijak dan cermat
dalam melakukan kegiatan transportasi.
A.
Dari sudut pandang penumpang, tujuan yang
harus dicapai:
a) Meningkatkan keandalan dan ketepatan waktu;
b)
Mereduksi waktu perjalanan, meningkatkan kecepatan perjalanan;
c)
Pelayanan transfer penumpang dan kenyamanan harus lebih baik;
d)
Sedikitnya perpindahan moda selama perjalanan;
e)
Mereduksi waktu tunggu kendaraan;
f)
Terjaminnya keselamatan selama kendaraan beroperasi;
g)
Perlindungan terhadap kondisi cuaca yang lebih baik;
h)
Sistem yang nyaman dan bersih;
i)
Tariff yang murah;
j)
Kemudahan akses dengan jarak yang dekat menuju ke stasiun;
k)
Meningkatkan informasi serta hubungan antar daerah; dan
l)
Keramahan dan kesigapan para staff operator.
B.
Dari sudut pandang regulator, hal yang
harus didapatkan dalam penyediaan angkutan umum adalah :
a)
Biaya infrastruktur yang rendah;
b)
Efisiensi dengan mereduksi jumlah perjalanan secara efektif;
c)
Tidak merusak lingkungan;
d)
Adanya manfaat untuk pekerja/staff operasi;
e)
Keseimbangan hak dan keadilan dalam lingkungan sosial; dan
f)
Citra yang baik untuk kota itu sendiri.
C.
Dari sudut pandang operator, selain
peningkatan pada keselamatan, keuntungan, dan juga efisiensi. Tiga hal ini
dapat dicapai melalui beberapa hal antara lain :
a) Mengurangi hambatan/gangguan pada
pemberhentian bus, simpang, dan APILL
b)
Mengutamakan hak penggunaan jalan;
c)
Mengurangi transfer penumpang serta waktu transfernya;
d)
Lajur khusus untuk bus;
e)
Peningkatan teknis yang lebih rinci seperti; sistem panduan yang otomatis,
transit yang teradaptasi dengan perubahan traffic demand.
A.
Teori Umum Transformasi Paradigma
Transformasi
Paradigma adalah sebuah sistem dalam merubah pola pikir masyarakat, agar
meninggalkan kendaraan pribadi dan menggunakan Angkutan Umum, dimana prinsip
angkutan umum yang menganggap pengguna sebagai obyek, diubah dengan menganggap
pengguna sebaga mitra kerja, dimana regulator, operator, dan pengguna angkutan
umum dalam hal ini masyarakat sama sama berperan dalam menciptakan sistem
angkutan umum yang baik dan memenuhi standar yang ada.
Tahun
ini BPTJ ( Badan Pengembangan Transportasi Jabodetabek ) juga menggunakan
Transformasi Paradigma, dalam mengembangkan
transportasi di wilayah jabodetabek. Ini dikarenakan Transformasi
Paradigma memiliki potensi dalam memperbaiki sistem transportasi, khususnya
angkutan umum yang berlangsung selama ini. Berikut adalah prinsip dasar
Transformasi Paradigma :
TRANSFORMASI PARADIGMA
|
|
LAMA
|
BARU
|
PELANGGAN
SEBAGAI OBYEK
|
PELANGGAN
SEBAGAI MITRA
|
MEMENUHI
KEBUTUHAN
|
MELAYANI
PREFERENSI
|
LAYANAN
STANDAR
|
BERBAGAI
OPSI LAYANAN
|
SEKEDAR
MEMINDAHKAN KENDARAAN
|
MENGELOLA
SELURUH ASPEK PERJALANAN
|
FOKUS
PADA ANGKUTAN BERSIFAT MASSAL
|
FOKUS
PD KEINGINAN PELANGGAN
|
B.
Transformasi Paradigma Dilihat Dari Regulator
·
Membuat forum transportasi terbuka
Dengan forum transportasi
terbuka, diharapkan pemerintah, masyarakat dan operator, dapat saling bertukar
pikiran, juga dapat menyampaikan keinginan mereka dalam penyelenggaraan
transportasi, khususnya angkutan umum, sehingga pemerintah dapat mengambil
sebuah kebijakan secara adil dengan memperhatikan segala faktor yang ada.
·
Memperbaiki sistem angkutan umum yang ada
Dengan memperbaiki sistem
angkutan umum baik itu sarana, prasarana, maupun pengoperasiannya, maka peluang
untuk merubah pola pikir masyarakat menggunakan angkutan umum akan semakin
besar. Mengingat tertekannya menggunakan kendaraan pribadi.
·
Menaikan biaya operasional kendaraan
pribadi
Dengan menaikan biaya
operasional akan sangat mungkin untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi.
Seperti di singapura, pajak kendaraan lebih besar daripada harga kendaraan,
sulit dan mahalnya mengurus sertifikat kepemilikan kendaraan, serta ruas jalan
berbayar, membuat jumlah kendaraan di singapura hanya 30% dari total masyarakat
singapura. Akhirnya masyarakat lebih banyak memilih menggunakan angkutan umum.
·
Memberikan subsidi untuk angkutan umum
Dengan melakukan subsidi,
tarif angkutan umum juga menjadi lebih murah, seperti dilansir harian kompas,
bahwasanya tarif angkutan umum di jakarta akan diturunkan hingga 500 rupiah.
Tentunya dengan demikian akan mengubah pola pikir masyarakat untuk menggunakan
angkutan umum.
·
melakukan perbaikan kelembagaan bisnis
atau operator angkutan (regular) yang ada sekarang.
Kondisi bentuk
kelembagaan operator angkutan umum regular saat ini masih banyak yang tidak
sesusia badan usaha bisnisnya dan melanggar aturan manajemen angkutan umum.
Kelembagaan angkutan umum sesuai amanat Undang – Undang Nomor 22 tahun 2009
harus dikelola oleh sebuah badan hukumnya. Badan hukum kelembagaan bisnisnya
sebuah PT atau Koperasi namun pengelolaannya mayoritas masih secara pribadi
Individu). Akibatnya adalah kesulitan dalam mengontrol, membina dan
mengembangkan pelayanan angkutan umum karena operator banyak sekali yang
individu-individu bukan sebuah manajemen badan hukum yang jelas.
·
Melakukan penegasan hukum
Dengan penegasan hukum,
diharapkan mampu mengatur pengguna, maupun operator, sehingga, tidak berani
untuk melakukan segala hal yang berkaitan dengan penyimpangan, atau tindakan
tindakan yang dapat merugikan dan berdampak negatif terhadap penyelenggaraan
angkutan umum khususnya.
·
melakukan restrykturisasi Dinas
Perhubungan menjadi Dinas Transportasi dan Infrastruktur Jakarta.
Restrukturisasi Dinas
Perhubungan ini perlu untuk meningkatkan kinerja pengelolaan transportasi
dilakukan melalui penggabungan beberapa Satuan Kerja/Unit Kerja di lingkungan
Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta yang terkait pengelolaan transportasi. Pemberdayaan
penggabungan fungsi ini dilakukan terhadap Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan
Umum, Dinas Tata Kota, dan UPT Parkir ke dalam satu lembaga (Dinas) baru
seperti yang dilakukan oleh Singapura melalui Land Transport Authority (LTA)nya
dan Jepang dengan Ministry of Land, Infrastructure, and Transport-nya.
Penggabungan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan pengelolaan transportasi
yang terpadu, efektif, dan efisien serta di dalam satu koordinasi.
C. Transformasi
Paradigma Dilihat Dari Operator
·
Mengembangkan sistem pelayanan secara
elektronik
Dengan sistem elektronik,
selain mempermudah transaksi, juga dapat menghindari terjadinya tindak
kriminal, karena tarif yang diberikan tidak berwujud uang. Pelayanan juga akan
semakin cepat.
·
Mengikuti setiap aturan dan kebijakan yang
dikeluarkan pemerintah
Seperti yang kita ketahui
bahwa setiap angkutan umum wajib melakukan uji berkala dan ijin operasi. Maka
operator bertanggung jawab terhadap setiap kewajiban yang diberikan, demi
terlaksananya angkutan umum yang aman, nyaman, dan selamat.
·
Mengembangkan BRT menuju Standar LRT
Electric bi-articulated
bus menggunakan penggerak listrik melalui kabel catenary overhead (trolley bus
system) dan duo diesel memberikan citra seperti layanan sistem metro (MRT) yang
menyaingi LRT,namun dengan kelebihan tambahan berupa fleksibilitas yang
memungkinkan beroperasi keluar jalur utamanya untuk jarak yang pendek. CIVIS
electric Trolley Bus dengan bentuk platform distasiun yang sangat mirip dengan
sistem LRT. sementara itu juga terdapat trem dengan roda karet yang mirip
dengan kendaraan BRT bertenaga listrik. Dengan demikian pelayanan angkutan umum
akan semakin baik.
·
Memperhatikan kesejahteraan awak angkutan
umum
Sebagai operator yang
baik, wajib memperhatikan kesejahteraan awak angkutan umumnya. Hal ini
bertujuan agar pelayanan yang diberikan awak angkutan umum kepada pengguna juga
lebih baik.
·
Menawarkan Pilihan Layanan
Ini merupakan salah satu
kewajiban yang harus dilakukan operator sebagai upaya memberikan kenyamanan
kepada pengguna angkutan umum. Dengan demikian akan menarik minat pengguna dan
membuat pola pikir masyarakat berubah dan lebih memilih menggunakan angkutan
umum.
D.
Transformasi Paradigma Dilihat Dari
Pengguna
·
Selalu berpikir positif mengenai setiap
kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Dengan berpikir positif,
pengguna dapat berpikir untuk bersikap kritis dan bersikap bijak terhadap
kebijakan pemerintah yang tidak sesuai untuk diterapkan. Bisa menyampaikan
langsung kepada pihak yang bertanggung jawab seperti dinas perhubungan, ataupun
tetap mengikuti kebijakan tersebut tanpa merugikan pihak lainnya.
·
Selalu cermat dalam melakukan kegiatan
transportasi
Dalam hal ini, masyarakat
selalu dihadapkan dengan pilihan untuk memilih transportasi yang sesuai dengan
kebutuhan. Tetapi perlu di perhatikan nilai ekonomis, dan nilai waktunya.
Dengan menggunakan angkutan umum, tentunya akan lebih ekonomis dibandingkan kendaraan
pribadi.
·
Mempengaruhi orang lain untuk menggunakan
angkutan umum
Angkutan umum yang ada
saat ini, mulai dikembangkan secara lebih baik. Tugas kita sebagai pengguna
adalah mengajak sesama masyarakat untuk memilih angkutan umum daripada
menggunakan kendaraan pribadi, sehingga semakin banyak masyarakat yang
menggunakan angkutan umum, maka kemacetan juga akan semakin berkurang.
Kemacetan
merupakan masalah yang paling krusial dalam dunia transport, khususnya
transportasi darat. Penanganan kemacetan seperti perluasan jalan, penambahan
jalan, dan penanganan berbau infrastruktur lainnya, tidak akan bertahan lama,
karena kendaraan pribadi pun akan terus bertambah dari tahun ke tahun.
Pertambahan
kendaraan juga tidak bisa di hentikan, karena merupakan salah satu penghasil
pajak terbesar di indonsia. Yang bisa dilakukan saat ini adalah merubah pola
pikir masyarakat atau yang sering disebut Transformasi Paradigma. Dengan
Trasformasi Paradigma masyarakat dituntut untuk merubah pola pikir terhadap
penggunaan kendaraan pribadi menjadi angkutan umum. Dengan menggunakan angkutan
umum, kemacetan dapat dikurangi secara bertahap, jika masyarakat sadar untuk
menggunakan angkutan umum yang ada.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Setelah membaca makalah di atas, dapat disimpulkan bahwa:
·
Kemacetan merupakan situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan
terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan
melebihi kapasitas jalan.
·
Angkutan umum
di Jakarta banyak yang tumpang tindih trayek dan tidak efektif untuk beroperasi
di trayeknya saat ini.
·
Penanganan
kemacetan dan penyelenggaraan angkutan umum membutuhkan koordinasi dan sinergi
baik dari pemerintah sebagai regulator, pengusaha angkutan sebagai operator,
maupun pengguna angkutan umum.
·
Penanganan
kemacetan saat ini tidak bisa lagi dilakukan dengan penambahan infrastruktur,
melainkan dengan Transformasi Paradigma, merubah pola pikir masyarakat untuk
mengguakan angkutan umum.
·
Kami Taruna/i
STTD melihat Transformasi Paradigma merupakan strategi yang tepat terapkan di
jakarta, khususnya mengatasi kemacetan.
B. Saran
Kepada
masyarakat agar lebih menaati peraturan lalu lintas dan manfaatkanlah
transportasi umum sehingga penggunaan kendaraan pribadi dapat diminimalisir.Bagi
operator untuk mengikuti setiap kebijakan pemerintah, dan memberikan layanan
angkutan umum yang baik, demi menarik minat pengguna angkutan umum. Bagi
pemerintah agar memperbaiki sistem angkutan umum yang belum baik, dan
mengeluarkan kebijakan kebijakan yang adil, pelayanan angkutan umum yang dapat
memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, kemudahan dan meminimalisir
kemacetan.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Aturan/BPTJ%20paradigma%20baru%20AU.pdf
·
Pembenahan%20Transportasi%20Jakarta_Sembilan%20Langkah%20Untuk%20Revitalisasi%20Angkutan%20Umum%20Jakarta%20-%20Wikibuku%20bahasa%20Indonesia.html
·
aturan/pengetahuan%20angkutan%20umum.pdf
·
Rencana%20induk%20transportasi%20jakarta.pdf
·
Angkutan%20di%20jakarta/Terminal%20Bus%20Jabodetabek%20–%20TransportUmum%20–%20Jakarta.html
BalasHapussangat bermanfaat kak